PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bulukumba, sukses melaksanakan pemasangan patok atau tanda pembatas tanah, dengan disaksikan langsung oleh BupatiBulukumba. Berlangsung di Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Jumat (3/2/2023) pagi.

H Andi Muhammad Yusri (Kepala ATR/BPN Kabupaten Bulukumba), menyampaikan bahwa program ini adalah Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (GEMAPATAS) pada bidang-bidang tanah yang dimiliki. Kegiatan GEMAPATAS hari ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan target 1 juta patok terpasang pada bidang-bidang tanah yang ada di Indonesia.

“Pelu saya sampaikan bahwa kegiatan pemasangan patok tanda batas secara serentak ini, akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan mengikuti gerakan tersebut masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicatatnya rekor MURI tersebut,” ujar Yusri.

Untuk Kabupaten Bulukumba, kata Yusri, kegiatan Gemapatas akan dilakukan pemasangan tanda batas sebanyak 1300 patok batas dan akan dilakukan di dua desa. Itu yang merupakan lokasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 yaitu Desa Mattirowalie kecamatan Kindang yang akan dipasang tanda batas sebanyak 650 dan juga di desa Tamalanrea Kecamatan Bonto Tiro yang juga akan dipasang tanda batas sebanyak 650.

“Tujuan dari kegiatan GEMAPATAS ini sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dipasangnya patok tanda batas, kami berharap kepada masing-masing pemilik tanah dapat meminimalisir sengketa batas dengan tetangga berbatasan,” kata Yusri.

“Saya kira pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah untuk memudahkan  dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah Bapak Ibu sekalian,” tambahnya.

Lanjut Yusri, kegiatan GEMAPATAS ini adalah kegiatan pra dalam memperoleh sertipikat hak atas tanah, yang dimana sertipikat hak atas tanah tersebut tentunya menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah kepada pemiliknya.

“Tentunya terbitnya sertipikat atas tanah tersebut dapat meningkatkan kepastian hukum bagi para masyarakat dan meningkatkan perekonomian negara,” tutupnya.

Seruan dari pihak BPN Bulukumba, “Ayo pasang dan jaga tanda batas tanahmu” #Pasang Patok #Anti Cekcok #Anti Caplok.

Diketahui, hadir pada pemasangan patok ini yaitu Bupati Bulukumba, Kepala kantor pertanahan kabupaten Bulukumba, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bulukumba, Camat kindang, Kapolsek Kindang, Danposramil Kindang, Kepala Desa Mattirowalie dan Kepala Puskesmas Balibo.

Stay connect With Us :