PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Atas kenaikan harga BBM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi, di depan Istana Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

Diketahui, bahwa Pemerintah menunjukan kurangnya solusi dan ketidakberdayaannya terhadap kondisi harga minyak dunia tepat di ujung momen hari kemerdekaan. Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah pasang kuda-kuda mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Setelah beberapa bulan lalu harga BBM juga sudah naik contohnya pertamax dan jenis bahan bakar minyak lainnya. Hal tersebut makin diperparah oleh pemerintah yang mengaku sudah tidak dapat mengucurkan subsidi energi kembali disektor bahan bakar minyak (BBM).

Subsidi energi ini dituding membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)” bersumber dari Luhut Binsar Panjahitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Mentri Keuangan, dikutip dari berbagai sumber media. Pertanyaan kenapa tidak anggaran para pejabat dengan fasilitas mewah itu yang dipotong, kenapa harus subsidi bagi rakyat kecil yang dikorbankan?.

Dari pernyataan di atas, Abdul Musyawir Yahya (Ketua Umum DPP IMM) merespon keras kebijakan kenaikan harga BBM ini dimana publik dibuat panik dengan kenaikan harga BBM ini.

“Kita ketahui bersama, bahwa atas kenaikan harga BBM ini tentu berdampak besar pada segala sendi-sendi kehidupan yang umum, serta berdampak kepada sektor pangan komoditas pokok yang langsung bersinggungan dengan masyarakat luas,” jelas Abdul Ketum DPP IMM sesuai keterangannya kepada pedulirakyat.co.id, Sabtu (10/9/2022).

Lanjut Abdul, bahwa DPP IMM menyatakan sikap tegas Menolak Kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah yang sdh berjalan sepekan ini. DPP IMM membaca dan mendengar bahwa beban APBN untuk subsidi energi semakin membengkak hingga mencapai Rp502,4 triliun, bahkan bisa mencapai di atas Rp600- 700 triliun kalau kuota pertalite ditetapkan sebanyak 23 ribu kilo liter akhirnya jebol. Namun hal itu selalu disampaikan ke publik tanpa menilai banyak segi yang akan berdampak pada lini kebutuhan masyarakat.

“Informasi ini kita dapatkan, sebelumnya pemerintah telah memberi sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi baik dikatakan oleh Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Menkeu dan Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Menves Bahlil. Sudah berkali kali menyampaikan bahwa alasan yang terus gencar terdengar setelah anggaran subsidi dan kompensasi energi membengkak sampai Rp502 triliun,” tambahnya Putra Sulawesi Selatan itu.

Sementara itu, Baikuni Alshafa (Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kajian Publik DPP IMM), dikonfirmasi langsung oleh pedulirakyat.co.id melalui sambungan Whasapp. Ia menjelaskan bahwa ketidakpastikan ekonomi ini sudah dirasakan sejak Covid-19 melanda dunia, maka hal ini juga berlaku kepada semua negara, sehingga merasaka inflasi.

“Jika solusi yang diambil pemerintah selalu menaikkan harga BBM dan mencabut subsidi. Kami kira hal itu akan memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi,” jelas Baikuni.

Untuk itu, kata  Baikuni, DPP IMM melalui Bidang Hikmah, Politik Dan Kebijakan Publik, menilai bahwa dengan menaikkan Harga BBM Subsidi bukanlah solusi yang tepat, dalam situasi ekonomi masyarakat kecil dan menengah yang belum setabil. Karena selain dampak Covid-19 selama dua tahun lebih, masih juga dihantam dengan kenaikan harga BBM Subsidi. Barang tentu hal tersebut sangat berdapak pada mobilitas ekonomi masyrakat kecil dan menengah.

“Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, Pemerintah sebaiknya mencabut kembali atas kenaikan harga pertalite dan solar pada tahun ini. Kami berharap, pemerintah seharusnya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi yang sekitar 60 persen tidak tepat sasaran. Bukan dengan mudahnya mengeluarkan solusi menaikkan harga BBM, apa tidak ada jalan lain, selain menaikkan harga BBM,” tegas Bai sapaan akrabnya Baikuni Alshafa itu.

Lanjut Baikuni dengan memberikan contoh, bahwa semisal contoh, pembatasan BBM subsidi paling efektif dan efisien ialah dengan menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan pertalite dan solar. Temasuk kendaran ojek online dan kawan-kawannya, serta nelayan dan petani kecil menengah yang layak mendapatkan BBM Subsidi tersebut.

“Dengan demikian, di luar sepeda motor dan kendaraan umum, konsumen harus menggunakan pertamax ke atas,” tambahnya.

 

Lima Poin Pernyataan Sikap DPP IMM 

Pertama, bahwa disatu sisi, pemerintah selama ini yang dibahas hanya masalah pembengkakan konsumsi BBM subsidi. Distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi satu-satunya kambing hitam dan alasan yang mudah kita dengar. Tapi, pemerintah tidak pernah membahas cara untuk menekan konsumsi konsumsi tersebut, semisal dengan mempermudah moda transportasi umum yang murah dan efektif. Lalu, tidak pernah ada kajian tentang menghemat subsidi BBM selain memangkas subsidi dan sosialisasi untuk memakai BBM non subsidi.

Padahal yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia adalah solusi untuk memecah kebuntuan ini, tanpa harus menaikkan BBM Subsidi yaitu pertalet dan solar (karena premium sudah dihapus), bisa jadi itu juga bagian dari strategi untuk mempermudah dan berkelanjutan untuk menaikkan harga BBM bertahap, dan itu sudah dirasakan oleh masyarakat secara luas. Pemetaan ekonomi masyarakat yang tidak jelas oleh pemerintah dalam menentukan standarisasi golongan ekonomi masyarakat semisal manakaha golongan masyarakat miskin dan manakah yang merupakan golongan masyarakat menengah keatas tidak ada data yang jelas hingga saat ini. Sehingga, dalam situasi seperti ini semua orang bisa saja mengaku masyarakat miskin biar agar mendapatkan hak subsidi BBM. Ketika kenaikan harga BBM dilakukan, selalu muncul kompensasi yang parsial pada konteks kenaikan harga BBM September tahun 2022 sebelum secara resmi dinaikan pemerintah sudah umumkan akan ada kompensasi sebagai bagian dari pengalihan subsidi BBM.

DPP IMM meminta bahwa apa yang disampaikan tersebut bukanlah solusi yang cerdas melainkan hanya pemanis yang mengelabui, mengingat kompensasi tersebut hanya dalam beberapa bulan saja padahal kesengsaraan akibat kenaikan harga BBM akan dirasakan dalam jangka waktu panjang dengan berbagai kebutuhan kehidupan yang meningkat dan angka kemiskinan semakin melambung. Karena hal tersebut bantuan sosial tidak memberikan dampak peningkatan kesejahteraan akibat kenaikan BBM melainkan memperpanjang kesengsaraan.

Selanjutnya bahwa bantuan sosial yang disalurkan kerap kali tidak tepat sasaran, tidak tepat guna dan cenderung gaduh pada masyarakat akar rumput. Sebaiknya pemerintah lebih bijak bahwa ada tidaknya kenaikan BBM perhatian kepada masyarakat yang sulit mengakses sumber daya menjadi sesuatu yang selalu terdepan. IMM tidak dapat membayangkan efek domino jika BBM Subsidi ini naik dikarenakan kebutuhan komoditas pokok tentu ikut naik karena para pengusaha di segala sektor pokok pasti akan menaikkan harga komoditas tersebut dikarenakan membengkaknya biaya produksi atau distribusi dimana hal itu sudah menjadi hukum ekonomi dasar, dan semua orang sudah pasti akan membaca arahnya, itu yang pertama hasil pembacaan DPP IMM.

Kedua, dampak kenaikan harga BBM ini akan menyasar pada sektor ekonomi mikro kecil menengah (UMKM), tidak bisa dipungkiri hal itu juga akan menekan biaya yang akan mereka hadapi oleh pelaku usaha kecil. Diperparah lagi para pelaku usaha kecil menengah tersebut baru akan bangkit dari keterpurukan yang begitu dahsyat dihantam oleh cobaan Covid-19 selama lebih dari dua tahun, maka sudah akan menambah kesengsaraan mereka dua kalipat atas dampak kenaikan BBM Subsidi.

Ketiga, dampak dari kenaikan Harga BBM subsidi ini juga akan menyasar sektor nelayan dan petani dikarenakan mereka membutuhkan solar subsidi dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Sudah menjadi rahasia umum ketika biaya produksi mereka makin hari makin tinggi. Jika harus dinaikkan harga BBM subsidi ini sudah tentu tidak akan mampu mereka jangkau, dampaknya akan berjatuhan semacam musim hujan para nelayan dan petani tumbang tidak bisa melaut dan bertani.

Kita lihat saja, dimana nelayan saat ini untuk menangkap ikan harus jauh dari bibir pantai mereka asal, sehingga biaya pos anggaran solar bagi para nelayan itu juga ikut naik, sedangkan hasil tangkapan ikannya, tidak sebanding dengan biaya solar yang harus mereka keluarkan, belum lagi tangkapan ikan yang tidak sesuai espektasi nelayan saat ini, karena mereka sudah tentu kalah dengan para nelayan kelas besar, yang berlayar bisa berhari-hari dan kapasitas kapal yang cukup besar, hal itu tentu dengan modal yang besar pula, dari gambaran kecil itu saja nelayan kecil menengah bawah sudah tentu akan kewalahan dan keberatan dengan kenaikan harga BBM Subsidi.

Hitung saja nelayan kelas kecil yang kapasitasnya cuma 2-3 orang awak, maka sudah bisa kita bayangkan mereka harus menempuh lautan yang tidak terlalu jauh dari bibir pantai asal, sedangkan untuk mendapatkan ikan yang relatif besar dan banyak, nelayan harus menempuh ratusan kilo meter dari bibir pantai asal mereka, belum lagi hasil tangkapan tersebut harus berfikir dua kali untuk dijual dengan harga awal, karena jika dinaikkan masyarakat juga akan berfikir ulang untuk beli tangkapan mereka. Tentu kenaikan harga ikan akan berdampak pula pada rumah makan yang ada selama ini, begitulah kira- kira rumus ekonominya.

Sektor pertanian memiliki logika yang sama dengan para pelaku usaha, yakni tingginya mobilitas usaha. Kebutuhan solar untuk mesin pompa dan mesin giling dari hasil panen juga akan merasakan tinggi naiknya biaya produksi. Sedangakan solusi yang harus dilakukan pemerintah seharusnya memperbaiki dan memperbanyak irigasi yang terjangkau dan mudah diakses dengan meminimalisir penggunaan mesin pompa.

Namun kenyataannya berbeda, para petani untuk meningkatkan aliran irigasi maka harus menggunakan mesin disel dan pompa yang mampu dengan mudah mengairi tanaman mereka, dan sudah jelas butuh solar subsidi. Belum lagi para petani saat ini menghadapi kelangkaan subsidi pupuk yang terlampau sulit, Semua itu kenyataan yang dihadapi oleh para petani kecil menengah yang saat ini terus melanda dihadapi oleh mereka. Jadi seharusnya pemerintah menggalakkan subsidi pupuk, bibit dan irigasi yang mudah untuk para petani. Bukan sebaliknya malah memangkas subsidi BBM.

Keempat, BBM subsidi memiliki sasaran untuk mobilitas yang sangat tinggi di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Dari hal itu, bisa kita ukur jika mobilitas ekonomi masyarakat bawah ini tinggi, Dimana masyarakat harus mengkonsumsi BBM subsidi dengan jumlah cukup. Dampak dari kenaikan BBM subsidi ini, maka sudah barang tentu sangat berdampak bagi mobilitas masyarakat menengah kebawah, semisal ojek online dan kawan- kawannya itu, sudah tentu akan terkena imbasnya. Disamping itu masyarakat Indonesia khususnya di daerah kota-kota besar belum cukup memadai untuk menikmati moda transportasi yang murah dan efektif. Kita lihat saja jika melihat KRL di Jakarta, Dan itu masuk jam kerja, tontonan yang bisa kita lihat adalah berjubelnya para pekerja sampai berdesakan dan itu berlaku sebaliknya pulang kerja.

Sehingga bisa kita simpulkan sementara moda transportasi yang ada saat ini tidak cukup mengakomodir para pekerja yang efektif dan efisien. Sehingga masih banyak memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas kerja, ataupun menjalankan usaha mereka. Jadi solusinya juga dibutuhkan moda transportasi umum yang layak efektif dan efisien mudah dijangkau.

Kita contohkan saja diluar negeri, menaikan harga BBM itu pada dasarnya bertujuan untuk pencegahan krisis lingkungan, lalu pembangunan kendaraan umum merata, maka masyarakat tidak membawa kendaraan pribadi dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya daripada harus membeli bensin yang mahal. Di Amerika sama Belanda misalkan, penggunaan subsidi BBM itu hanya ditujukan pada kendaraan sektor industri serta kendaraan diatas roda dua maupun empat. Tidak demikian di Indonesia, kendaraan umum yang merata hanya bisa dirasakan di Ibukota walaupun masih banyak kekurangan-kekurangannya.

Kelima, negara Indonesia dengan limpahan sumberdaya alam disektor energi tidak cukup logis jika negara sebesar ini masih bergantung pada negara asing, sehingga minyak bumi dan energi dalam negeri ikut dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Seharusnya negara melalui pemerintah sedari awal sudah mengantisipasi dengan membangun dan memperbanyak kilang-kilang minyak, dengan kedaulatan murni dikelola oleh negara. Bukan oleh swasta (asing), dimana Indonesia hanya menjadi pasar minyak bukan produsen minyak. Pemerintah pun sejatinya dapat memfasilitasi kebijakan pengelolaan nenergi terbarukan yang bisa dimanfaatkan melalui penemuan bahan bakar air yang bisa menggantikan premium atau jenis BBM.

Bahkan, ditengah hangatnya perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 77 begitu kontras jika sektor energi negara belum bisa dikatakan merdeka. Karena Kedaulatan Indonesia disektor energi sangat lemah, dan masih ditentukan serta bergantung pada harga minyak dunia dan sudah tentu akan berpengaruh kepada rakyat Indonesia. Dengan kondisi seperti yang dirasakan ini, artinya energi Indonesia belum berdaulat dan mandiri untuk menjamin ketahanan energi.

Maka DPP IMM menilai dan menimbang dari alasan-alasan diatas, tidak tepat pemerintah harus menaikkan harga BBB Subsidi. Sekalipun masyarakat Indonesia ini sudah terbiasa dengan adaptasi kenaikan harga bbm, yang hampir setiap bulan atau per semester ada aja kebijakan menaikkan harga Energi, mulai dri BBM, Gas, dan Tarif Listrik. Jika BBM awal mula dari harga 4000/liter ke 7,650/liter, dan saat ini naik 10.000/liter.

Adaptasi itu semua seakan dan seolah dianggap sepele oleh Pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan dari kebiasaan adaptasi ini berubah menjadi amarah rakyat yang tak terkendali.
Demikian tuntutan DPP IMM :
1. Tolak Kenaikan Harga BBM
2. Turunkan BBM Subsidi Untuk Rakyat.
3. Berikan Moda Transportasi Gratis Bagi Rakyat.

Stay connect With Us :