PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba bersama Masyarakat Nelayan Kabupaten Bulukumba melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor DPRD Kab. Bulukumba terkait adanya mega proyek pengerjaan jaringan kabel bawah laut yang diduga merusak rompong nelayan, Senin (29/8/2022)
Unjuk rasa ini diterima oleh Anggota DPRD Kab. Bulukumba, Andi Pangerang Hakim (PPP), Andi Muh. Ahyar, SE (PKS), Dra. Hj. Aminah Amir, S.Sos (Golkar), Alkhaisar Jainar Ikrar, SH (PKB), Ismail Yususf (Berkarya), Abdul Kaab, S.Sos (Nasdem), Andi Narni Nur Intan (Nasdem).
Baso Riswandi, selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa aksi damai yang kami laksanakan ini guna untuk mencari keadilan nelayan petani rompong. Karena mengganggu penghasilan nelayan yang ada di kecamatan herlang, kajang, bontobahari, kami butuh dukungan secara institusi dari anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
“Kami butuh dukungan, kami ingin DPRD Kab. Bulukumba memanggil instansi terkait untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kami ingin Dinas terkait untuk segera menarik semua pekerja jaringan bawah laut dan segera menghentikan aktifitas pengerjaan proyek tersebut,” jelas Baso.
Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Pangerang Hakim mengatakan bahwa tidak boleh tutup mata terkait permasalahan ini.
“Sami siap mengawal aspirasi ini, pemerintah tidak boleh menutup mata terkait permasalahan ini. Untuk itu aspirasi ini akan kami laporkan ke pimpinan DPRD untuk memanggil intansi terkait guna untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat,” kata Pangerang.


Tinggalkan Balasan