PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Pengadaan Website Desa di Kabupaten Bulukumba diduga ada penyimpangan, bahkan saat ini telah memasuki babak baru.

Hingga pekan kini, terdapat beberapa Kepala Desa (kades) dan penyedia website berbondong-bondong datangi kantor Inspektorat Bulukumba untuk melakukan pengembalian Dana Desa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Bulukumba saat ditemui di kantornya, menurut dia (Taufik), sudah ada beberapa Kades dan penyedia yang datang ke kantor Inspektorat untuk mengembalikan dana yang digunakan saat pengadaan website desa beberapa waktu lalu.

“Iya sudah ada yang datang mengembalikan dana yang digunakan untuk pengadaan website desa, dana yang digunakan inipun bervariasi, sesuai dengan jumlah yang digunakan diluar dari nilai harga website,” ujar Taufik, Selasa 5 Juli 2022 kemarin sesuai diberitakan salah satu media online Kutip.co.

Lebih lanjut dikatakan Taufik, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat, ditemukan ada indikasi penyelewengan.

“Nantinya dana yang dikembalikan oleh Kades dan penyedia akan dikembalikan ke Dana Desa melalui rekening Desa, dibuktikan dengan slip rekening koran dan sejenisnya,” katanya.

Taufik Mantan Kadis UKM juga ini menambahkan, bahwa sesuai dengan arahan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, ada audit tujuan tertentu, jadi anggaran tersebut diminta untuk dikembalikan ke Negara.

“Jadi anggaran yang digunakan akan dikembalikan ke desa melalui rekening Desa serta bukti slip rekening koran, namun ketikan menjadi temuan maka mereka akan mengembalikan ke kas daerah,” tambahnya.

Sementara itu, pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung dengan menanyakan bahwa siapa saja Kepala Desa mengembalikan Dana Desa. Namun, tidak ada jawabannya sehingga berita ini diterbitkan.

Selain itu, Nurman salah Satu Mahasiswa Asal Kabupaten Bulukumba, ia mendesak Kepala Inspektorat Bulukumba agar menyampaikan ke publik nama Kepala Desa dan nama penyedia website yang mengembalikan Dana Desa ke Inspektorat Bulukumba.

“Kami mendesak Kepala Inspektorat Bulukumba agar menyampaikan ke publik, nama-nama Kepala Desa dan nama penyedia website yang mengembalikan Dana Desa ke Inspektorat Bulukumba. Setidaknya bahwa kita ketahui orangnya bahwa itu yang mengembalikan Dana Desa,” tegas Nurman saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Stay connect With Us :