PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Sebanyak 31 Kepala Desa di Bulukumba berakhir masa jabatanya, Kamis, 9 Juni 2022. Desa tersebut akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencana tahapannya mulai dilaksanakan Juli 2022 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Ahmad Djanuaris yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.
Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nama-namanya diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Masing-masing BPD mengusulkan tiga nama (calon PJS Kades) dan nama-nama itu telah kami (DPMD, red) terima. Saat ini kita telah ajukan untuk diSKkan salah satunya oleh Bupati (Bulukumba,” kata Ahmad, Kamis (9/6/2022).
Mantan PLT Kadis Pendidikan itu melanjutkan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Agustus 2022 mendatang.
“Selain melaksanakan tugas di desa juga mempersiapkan pelaksanakan tahapan pilkades, seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, pelaksanaan Pilkades 2022 ini akan berbeda dengan tahapan pilkades beberapa waktu lalu. Karena akan digelar menggunakan alat Eletronik Voting (E-Voting). Cuma belum bisa dilaksanakan di seluruh desa, pemerintah kata Djanuaris terbatas anggaran, sehingga E-Voting yang pertama dilaksanakan di Bulukumba ini, pilot projectnya akan dilaksanakan di Desa Barombong.
“Perlu saya sampaikan bahwa kelebihan E-Voting dibanding dengan pemilihan manual watu pelaksanaan lebih singkat/cepat, tingkat akurasinya lebih tinggi. Artinya kemungkinan suara batal hampir tidak ada, begitu keseluruhan wajib pilih selesai menunaikan kewajibannya memilih. Maka langsung dapat diketahui hasil dengan melakukan printout dan dibagikan kesemua Panitia, saksi dan pemantau termasuk biayanya lebih rendah,” jelas Ahmad.
“Jika ada komplain maka saat itu juga kotak suara yang berisi resi dari setiap wajib pilih dapat kita dibuka. Tentu dengan kesepakatan dari seluruh yang terlibat baik panitia maupun saksi dan dicocokkan dengan Prinout hasil secara keseluruhan,” tutupnya.
Diketahui, dalam waktu dekat ini, 31 Kepala Desa itu yang berakhir masa jabatanya akan diundang oleh Bupati Bulukumba untuk ramah tamah. Dalam kegiatan itu nantinya, mereka akan diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya sebagai kepala desa.
Juga sekadar diketahui, 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut tersebar di 8 Kecamatan. Hanya Herlang dan Kecamatan Ujungbulu yang tak melaksanakan Pilkades. Itu dikarenakan, Ujungbulu merupakan wilayah yang tak mempunyai desa. Sedangkan seluruh desa di Herlang pernah ikut melaksanakan Pilkades serentak di 2020 lalu, yang masa jabatan akan habis pada 2026 nanti.
Berikut daftar 31 Desa di Bulukumba yang akan melaksanakan Pilkades:
1. Desa Barombong
2. Desa Benteng Malewang
3. Desa Bukit Tinggi
4. Desa Bontoraja
5. Desa Batang
6. Desa Pakubalaho
7. Desa Lembanna Kajang
8. Desa Darubiah
9. Desa Kindang
10. Desa Kambuno
11. Desa Batulohe
12. Desa Jojjolo
13. Desa Bulo-bulo
14. Desa Sapobonto
15. Desa Mattoanging
16. Desa Bontorannu
17. Desa Sapanang
18. Desa Pattiroang
19. Desa Lembanna Bonto Bahari
20. Desa Lembang
21. Desa Tanah Towa
22. Desa Padangloang
23. Desa Manjalling
24. Desa Salemba
25. Desa Bijawang
26. Desa Tamatto
27. Desa Bontomanai
28. Desa Bulolohe
29. Desa Bontomate’ne
30. Desa Bontobangun
31. Desa Anrang.


Tinggalkan Balasan