PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAMUJU — Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) mengangkat Furqan Mawardi sebagai pejabat sementara (pjs) Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju (UniMaju).
Pengangkatan tersebuat ditandai dengan dikelurkannya surat keputusan (SK) nomor. 1598/KEP/1.0/D/2021 dengan tugas khusus memproses pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju yang definitif.
Saat ditanya kebenaran SK tersebut, Furqan Mawardi selaku Pejabat Sementara Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju (UniMaju) mengatakan baru mengetahui bahwa dirinya yang diangkat sebagai pejabat rektor.
“Saya dikirimkan SK pengangkatan sebagai pejabat sementara oleh Pimpinan Pusat, saya merasa kaget, namun sebagai seorang kader maka apa yang diamanahkan tentu harus dijalankan dengan baik,” ujar Furqan Selasa (31/08/2021) kemarin.
“InsyaAllah kita tinggal tunggu jadwal penyerahan SK secara resmi dari pimpinam pusat Muhammadiyah,” tambahnya.
Dengan dikeluarkannya Surat keputusan itu, maka secara otomatis mengnonaktifkan Ketua yang sebelumnya yang dijabat oleh Muchtar Baso.
Sementara Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Mamuju, H. Darwin Menyampaikan syukur atas terwujudnya perubahan bentuk Sekolah tinggi menjadi universitas yang sejak dua tahun lalu 2019 diperjuangkan bersama juga.
Kemudian H. Darwin juga menyampaikan dengan Berubahnya bentuk Sekolah tinggi menjadi universitas Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah menetapkan dengan mengangkat Furqan Mawardi sebagai pejabat sementara rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju.
“Saya berharap warga persyarikatan untuk mari kita bersama-sama mengelola amal usaha dengan baik dengan mencirikan sifat dan kpribadian Muhammadiyah itu sendiri dan untuk kepentingan Muhammadiyah,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan