PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAMUJU TENGAH — Dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 Polsek Karossa bersama Satpol PP kembali melakukan operasi Yustisi penegakan hukum ,dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu, (18/8/2021).

Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin langsung Oleh Wakapolsek Karossa Iptu Abidin, operasi Yustisi kali ini di gelar di depan Kantor Polsek Karossa. Dengan sasaran masyarakat pengendara baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat, yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker .

Abidin mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini aparat gabungan masih mendapati beberapa masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.

“Sehingga kami memberikan sanksi dan teguran yang tegas maupun sanksi sosial. Selain itu kami juga melakukan himbauan tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi Covid -19.  Dan selanjutnya kami berikan masker secara gratis bagi warga tidak memakai masker sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan penyebaran Covid -19. Juga kami berikan sanksi untuk pus up,”  kata Abidin.

Lebih lanjut, Wakapolsek Karossa Iptu Abidin, mengungkapkan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan rutin yang digelar setiap harinya. Pada agenda ini personel memberikan himbauan tentang pentingnya kesadaran untuk disiplin menerapkan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat dengan 6M dimasa pandemi Covid-19 saat ini seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau handsanitaizer, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitasivitas dan menghindari makan bersama.

“Kegiatan tersebut di atas kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Karossa,” tutupnya.

Stay connect With Us :